Kegiatan Pengabdian Masyarakat  berupa Dialog Publik TVRI Stasiun Jawa Tengah dilaksanakan Pada Selasa, 23 Januari 2024  Pukul 17.00-18.00 WIB dengan mengusung tema “Potensi Depresi/Gangguan Kejiwaan Pasca Pelaksanaan Pemilu 2024” dengan naurasumber Dr. Alifiati Fitrikasai, dr., Sp.K.J., Subsp.K.L.(K) dan Dr. Natalia Dewi Wardani, dr., Sp.K.J.

Pemilu merupakan sebuah hajatan 5 tahun sekali yang luar biasa, namanya pesta demokrasi hendaknya disambut dengan penuh kegembiraan . Layaknya sebuah pesta pemilu pastinya suka ria yang diharapkan namun memerlukan banyak modal yang digulirkan oleh para calon legislatif, kepala daerah maupun calon presiden. Persiapan dari sisi kesehatan mental harus disiapkan secara baik karena untuk mencegah timbulnya gangguan kejiwaan pasca Pemilu 2024.

Menurut kedokteran untuk menghilangkan stigma bahwa kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dibedakan dengan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Orang dengan gangguan jiwa berat seperti skizofrenia, dan ODGJ ringan sedang seperti obsesi depresi, fobia, dan kecemasan.  Stress  secara terminologi medis bukan merupakan penyakit namun sebagai pencetus timbulnya gangguan kejiwaan. Setiap manusia memiliki kemampuan mekanisme pertahanan jiwa dalam menghadapi kondisi stress. Stress dapat  dibedakan menjadi disstress dan  eustress. Eustress adalah stres positif yang membuat seseorang menjadi lebih produktif dan semangat dalam melakukan sesuatu. Stres ini muncul ketika seseorang menghadapi situasi sulit, tapi tetap merasa termotivasi dan bersemangat untuk menyelesaikannya.

Kondisi gangguan jiwa yang terjadi setelah pelaksanaan Pemilu adalah depresi, namun beberapa juga ada yang memiliki potensi mengalami skizofrenia.  Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi. Penderita skizofrenia bisa mengalami halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku atau hidup dialamnya sendiri. Para kontestan yang berpartisipasi dalam Pemilu diharapkan memiliki mental kuat yang diperlukan sebagai calon pemimpin masa depan.

Kontestan Pemilu diharapkan memiliki karakter seorang pemimpin dimana dia harus memiliki breakdown target guna menyusun strategi kampanyenya dan akan  meningkatkan  potensi kemenangan.  Namun, jika mengalami kekalahan seseorang yang memiliki mental juara tentunya dapat menerima kekalahannya. Untuk mencegah timbulnya kondisi gangguan jiwa harus menilai proses step-step yang dilalui dalam proses Pemilu dengan memberikan self reward dan dukungan dari pihak keluarga. Dukungan keluarga harus sesuai kebutuhan individu. Keluarga yang terlibat  sebagai kontestan Pemilu harusnya mampu memahami bentuk dukungan yang diberikan dalam bentuk  bahasa kasih berupa kata-kata, travelling, physical touch seperti pelukan ataupun hadiah.

Test kejiwaan yang dilakukan para kontestan Pemilu sebelum pendaftaran ke KPU berupa test gangguan kejiwaan berat seperti skizofrenia, test tingkat ketahanan terhadap stress yang dikenal dengan ego strenght dan Pemeriksaan yang harus dikerjakan oleh calon caleg yaitu Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). MMPI akan menunjukan skor ego strenght, skor depresi dan skor antisosial dari para calon caleg. Semua test tersebut akan dikonfirmasi oleh psikiater dengan wawancara dengan para calon caleg. Hasil tes kejiwaan dari calon caleg hanya berupa gangguan mental berat, sedang ataupun ringan dan kelayakan untuk menjadi caleg ditentukan oleh pihak KPU. Jika hasil tes kejiwaan bagi para calon caleg abu-abu umumnya psikiater telah memberikan masukan ke para calon caleg tentang potensi gangguan kejiwaan yang dimiliki, namun keputusan akhir tetap dari para calon caleg.

Para caleg yang mengalami kegagalan Pemilu dapat mengalami gangguan depresi yang dapat membahayakan diri sendiri berupa ide bunuh diri (suicide) sehingga harus dilakukan rawat inap. Namun jika depresi ringan dapat dilakukan secara rawat jalan. Pengobatan depresi minimal pengobatan 9 bulan sampai 2 tahun, dimana terapi 3-6 bulan umumnya pasien telah baik secara klinis namun tetap terapi maintenance sampai 2 tahun. Pengobatan depresi meliputi farmakoterapi dan psikoterapi. Psikoterapi dapat berupa psikoterapi supportif, psikoterapi psikodinamik, psikoanalisa dan cognitive behavior therapy (CBT).

Proses psikoterapi memandang setiap seseorang itu unik sehingga kita harus mengetahui value mengenai Pemilu bagi setiap caleg. Psikoterapi memiliki panjang waktu berbeda-beda tergantung jenisnya. Untuk psikoterapi supportif 25-30 menit, psikoterapi psikodinamik selama 30-45menit dan Psikoanalisis minimal 45menit bahkan sampai 1 jam. Psikoterapi minimal dilakukan 1 kali seminggu. Psikoanalisis dapat dilakukan 3-5 kali seminggu. Psikoterapi yang dilakukan tergantung dari struktur kepribadian dan derajat keparahan gangguan mental sehingga dapat menentukan psikoterapi reedukatif atau hanya psikoterapi supportif. Struktur kepriadian akan menilai struktur ego, self esteem, relasi obyek dengan orang lain, fungsi adaptasi.

Depresi dapat diobati dan jangan menunggu terlalu lama sehingga prognosa lebih baik. Untuk skrining depresi dapat diakses ke laman PDSKJI. Dukungan keluarga yang baik akan menurunkan risiko depresi dan jika anggota keluarga yang ada mengalami depresi sungguh lebih baik didengarkan.